Minggu, 17 April 2011

Manusia dan Tanggung Jawab

Manusia dan Tanggung Jawab

Arti dari kata Tanggung jawab adalah menerima segala sesuatu yang merupakan tugas atau kewajiban kita dalam hal apapun. Pada hal ini kita secara langsung maupun tidak langsung harus dituntut untuk bertanggung jawab atas kegiatan yang telah kita lakukan entah itu baik atau buruk. Memang jika hal baik yang kita lakukan adalah normal bertanggung jawab. Namun apabila kita telah melakukan hal yang buruk, banyak orang berpikir dengan menggampangkan soal tanggung jawab namun ada juga yang berpikiran hingga menjadi orang yang memang berhasil karena tanggung jawab itu.

Pada masalah beribadah sholat dalam agama islam contohnya. Seorang anak berusia dibawah 9 tidak menjalankan sholat masih tidak ditanggung dosanya. Karena masih ditanggung oleh orang tuanya, namun jika sudah diatas usia 9 tahun dosa dalam hal tidak menjalankan sholat sudah ditanggung oleh masing-masing seseorang. Ini sudah menjadi ketentuanNya apabila tidak menjalankan yaitu tanggung sendiri akibatnya

Manusia dan Pandangan Hidup

Manusia dan pandangan hidup
Jika dalam hal pengertian, pandangan hidup berarti menjalankan sesuatu halnya dengan baik dan benar. Itu secara singkatnya. Jadi dalam hal ini memang agak rumit jika diperdalam secara imu filasafat. Kebetulan saya tidak terlalu mengerti dalam hal ilmu filsafat. Namun saya berfikir pandangan hidup adalah sebuah cita-cita seseorang untuk memperolehnya. Artinya pasti semua orang punya cita-cita. Dari semasa kecil, kita pasti diceritakan oleh orang tua kita tentang cita-cita kita. Dan jawabannya pasti tidak lain yaitu ingin jadi pilot, dokter, polisi dan lain-lain. Apapun itu kita memang harus punya impian yang memang harus diimpikan. Karena jika kita tidak punya mimpi, kita tidak punya pegangan mau apa kita kedepannya. Namun memang dalam hal pengucapan sangatlah mudah untuk di ucapkan. Namun apabila sudah melaksanakannya sangatlah berat. Memang tidaklah mudah untuk mendapatkan hal yang kita inginkan. Kita harus berusaha semaksimal mungkin agar tercapai cita-cita kita.

Seperti contoh, Menteri kita yaitu Bapak Patrialis Akbar yaitu MENHUMKAM. Saya sempat menonton dari tayangan televisi tentang biografi beliau. Beliau merupakan anak dari keluarga yang biasa saja atau bisa dibilang sederhana. Namun beliau mempunyai tekad yang besar dalam mimpinya. Beliau sempat kuliah dengan memakai biaya sendiri. Sampai-sampai pernah beliau menjadi seoarng supir angkutan untuk membiayai kuliahnya dikarenakan kurangnya biaya. Dan beliau aktif di organisasi kemahasiswaan di bidang hukum. Karena beliau juga kuliah di jurusan hukum. Sampai akhirnya beliau bertemu orang orang penting dibidangnya. Sehingga beliau bisa sampai akhirnya menjadi sekarang. Ini membuktikan bahwa memang tidak ada yang tidak mungkin didunia ini. Semua orang pasti bisa memenuhi cita-cita nya jika telah bekerja keras dan pasrah artinya tawakal dan jangan lupa berdoa.

Manusia dan Keadilan

Manusia dan keadilan

Manusia merupakan makhluk yang paling sempurna dibanding dengan makhluk yang lain ciptaan Tuhan. Kita diberi akal dan pikiran untuk berfikir hal yang benar dan dilarang untuk melakukan hal yang tidak benar sesuai yang di perintah-Nya. Dalam hal ini saya akan mengkaitkan dengan masalah keadilan khususnya di negara Indonesia negara kita yang tercinta. Berbicara masalah keadilan di negara kita ini memang sangatlah rumit dan panjang. Apalagi jika sudah bertanya mengenai pasal-pasal apa saja yang ada pada hukum jika seseorang melakukan kejahatan kriminal baik berupa pidana maupun perdata. Menyinggung beberapa kasus lama, saya ingin sedikit membandingkan dari berita yang sudah lewat namun masih hangat jika diperbincangkan. Yaitu mengenai kasus seorang nenek tua yang divonis oleh hakim selama 6 bulan dengan kasus mengambil 3 buah biji cokelat yang terjatuh dari pohon di halaman kebun suatu pabrik yang cukup besar, dan diketahui oleh pekerjanya yang kemudian di laporkan ke pihak berwajib. Menurut saya memang betul nenek tersebut bersalah karena nenek tersebut mengambil dengan tanpa izin terlabih dahulu kepada pemilik kebun. Namun yang saya heran apa mungkin sang nenek tua di beri vonis hukuman oleh hakim dengan pidana 6 bulan panjara.Ini sangatlah ironi sekali. Yang saya tahu tentang hukum sang hakim boleh memakai hati nurani nya apabila ingin memvonis seseorang yang memang dalam hal fisik tidak memungkinkan untuk dipenjara.

Yang saya heran lagi jika kita telusuk pada kasus korupsi yang ada, vonis yang dijatuhkan pada seseorang yang korupsi hanya sekitar 6 bulan. Ini ironi sekali. Sedih jika kita melihat hal seperti ini. Memang bencana terus melanda kita. Ini sangat wajar apabila kita sebagai makhluk ciptaanNya secara semena-mena. Menurut saya seorang koruptor bukan hanya merugikan suatu perusahaan atau negaranya, tapi juga melakukan penyiksaan secara perlahan terhadap rakyat nya yang mana itu lebih sangat berdosa jika dibandingkan hanya mencuri 3 buah biji coklat. Inilah mengapa rakyat tidak lagi antusias terhadap para pihak aparat. Hal ini harus di akhiri secepatnya dan dimulai dari diri sendiri

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting
World Of Warcraft, WoW Short Sword